Berdasarkan hasil penilaian Pantukhir yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 September 2025, maka peserta yang dinyatakan LULUS Pantukhir dan berhak mengikuti daftar ulang sebagai Taruna Baru Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2025 sejumlah 50 (lima puluh) peserta dengan nomor peserta yang tercantum pada dokumen pengumuman ini.

Comments are closed